Studium General: Penguatan Hak-Hak Disabilitas melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif

chotijah

No Comments

Mubadalah.id bekerja sama dengan Universitas Garut (UNIGA), Fatayat NU Garut, dan Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Garut sukses menyelenggarakan kegiatan studium general bertajuk “Penguatan Hak-Hak Disabilitas melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif” pada Selasa, 7 April 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, bertempat di Aula Fakultas Komunikasi dan Informasi (FKOMINFO) UNIGA. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Mubadalah Goes to Community yang bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai isu disabilitas melalui pendekatan komunikasi yang inklusif dan berbasis keadilan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Ernawati Siti Saja’ah, M.Pd., serta dimoderatori oleh Dr. Chotijah Fanaqi, M.I.K., dilatarbelakangi masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas serta kuatnya stigma ableisme. Kegiatan yang dihadiri oleh 100 peseerta tersebut dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta pelatihan penulisan artikel populer dan konten kreatif yang inklusif. Kegiatan Mubadalah goes to community merupakan rangkaian kegiatan stadium general dan penulisan artikel serta konten kreatif yang diselenggarakan selama 2 hari, selasa – rabu, 7-8 April 2026.

Dalam sambutannya, Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, Fatimatuzzahroh, S.Fil.I, M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan penulis dan kreator muda yang memiliki perspektif inklusif terhadap disabilitas, mendorong pengarusutamaan metodologi KUPI yakni; Mubadalah, Keadilan Hakiki, dan Ma’ruf, serta menghasilkan konten edukatif yang ramah disabilitas dan mudah diakses publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya strategis dalam mengintegrasikan pendekatan struktural dan kultural dalam advokasi hak-hak disabilitas.

Secara esensial, kegiatan ini membahas beberapa hal penting. Pertama, pemahaman disabilitas sebagai isu sosial, bukan semata kondisi individu, yang menekankan bahwa hambatan utama terletak pada sistem dan lingkungan yang tidak aksesibel. Kedua, kritik terhadap praktik ableisme dan stigma sosial yang masih memandang penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, bukan subjek yang memiliki hak dan kapasitas setara. Ketiga, tantangan inklusivitas seperti tokenisme, minimnya pelibatan bermakna, serta keterbatasan akses informasi. Keempat, pentingnya kebijakan inklusif yang dirancang sejak awal perencanaan agar mampu menjamin kesetaraan akses dan partisipasi. Kelima, penguatan keterampilan komunikasi melalui penulisan artikel populer yang SEO-friendly dan produksi konten kreatif yang inklusif sebagai strategi kampanye publik.

Diskusi interaktif dalam sesi tanya jawab juga menggarisbawahi pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mengubah paradigma masyarakat dari model medis menuju model sosial disabilitas, serta pentingnya membangun kepercayaan diri penyandang disabilitas melalui pemberian akses yang setara. Perspektif KUPI turut menekankan bahwa pengalaman kelompok rentan, termasuk disabilitas, harus menjadi basis dalam produksi pengetahuan dan kebijakan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam membangun kesadaran kritis sekaligus mendorong gerakan kolektif untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil, dan menghargai keberagaman, termasuk bagi penyandang disabilitas.

KONTAK MEDIA

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Chotijah Fanaqi
Jabatan Ketua Bidang II Fatayat NU Garut
Nomor HP / WhatsApp: 081222828189
Email Resmi: chotijahfanaqi@gmail.com

Kabar Menarik Lainnya

Fatayat NU Jabar Perkuat Mesin Kaderisasi: ToT Jadi Strategi Cetak Pelatih Moderat dan Adaptif di Tengah Tantangan Zaman

Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030

PC Fatayat NU KBB dan DP2KBP3A Gaungkan Pencegahan Pernikahan Anak Melalui Workshop Pendampingan Segitiga

Leave a Comment

Dompet sosial

Dompet Sosial Fatayat NU
Jawa barat

Mari berdonasi untuk masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan.

No. Rek: 1386160081

Bank: BNI

A.n: PW Fatayat NU Jawa Barat