Semakin banyak perempuan aktif di ruang digital, tak hanya sebagai pengguna pasif, tetapi juga sebagai kreator konten dan pelaku ekonomi. Namun, kehadiran mereka di dunia maya masih dibayangi oleh berbagai bentuk kerentanan.
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Maret 2024), ada tiga bentuk utama kerentanan yang dihadapi perempuan di ruang digital:
- Kekerasan berbasis gender online (KBGO)
- Eksploitasi melalui layanan keuangan digital
- Distorsi visualisasi perempuan di media sosial
Contoh nyata dialami oleh Leli Azizah, content creator penyelia halal, yang kerap menerima komentar kasar dan ujaran kebencian di TikTok dan Instagram. Bahkan, serangan terhadapnya meluas ke akun lain yang me-repost kontennya, termasuk body shaming dan pelecehan personal.
Kasus lain dialami oleh Lala (nama samaran), seorang ibu yang harus berhenti bekerja setelah fotonya diedit secara tidak senonoh dan disebarkan akibat terjerat pinjaman online ilegal. Ia khawatir jejak digital tersebut akan ditemukan oleh anaknya di masa depan.
Menurut Agnes Gurning, Gender Analyst UNDP Indonesia, regulasi digital saat ini belum cukup kuat. Meski sudah ada UU TPKS, UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Data Pribadi, masih terdapat celah hukum yang belum melindungi perempuan secara menyeluruh.
Agnes juga menyoroti rendahnya literasi digital perempuan, terutama dalam memahami risiko KBGO dan keamanan data. Ia mencatat bahwa dalam dua tahun terakhir, kekerasan seksual berbasis elektronik menjadi bentuk kekerasan gender paling dominan di ranah publik.
Devi Nugraha, Head of Communications UNDP Indonesia, menambahkan bahwa inklusivitas adalah indikator penting dalam menciptakan ruang digital yang aman. UNDP menekankan bahwa kesetaraan gender harus menjadi lensa utama dalam setiap program pembangunan, termasuk di bidang lingkungan, energi, dan ketahanan.
Untuk menjawab tantangan ini, UNDP Indonesia berkolaborasi dengan enam media perempuan—digitalMamaID, Magdalene, Katong NTT, Kutubdotco, Bincang Perempuan, Dewiku—dan Indonesian Institute of Journalism (IIJ). Kolaborasi ini bertujuan memperluas literasi digital dan memperkuat suara perempuan di ruang publik.
Eva Danayanti dari IIJ menyebut bahwa hampir 50% perempuan Indonesia belum bisa mengakses ruang digital secara optimal. Dukungan terhadap media perempuan akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif.
Catur Ratna Wulandari dari digitalMamaID menekankan bahwa pandemi telah membuktikan peran vital perempuan dalam menjaga kesehatan dan ekonomi keluarga melalui internet. Ruang digital yang aman akan membantu mereka terus berkembang.
Betty Herlina dari Bincang Perempuan menambahkan bahwa partisipasi perempuan dalam pendidikan dan pekerjaan digital dapat mengurangi ketimpangan gender.
Siti Latifah dari Kutubdotco menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang aman adalah bagian dari perlindungan hak asasi dan upaya mencapai kesetaraan gender.
Rita Hasugian dari Katong NTT menyatakan pentingnya membuka akses digital bagi perempuan di daerah 3T, dengan literasi sebagai kunci utama.
Devi Asmarani dari Magdalene menyoroti dominasi perempuan di ruang digital, namun juga kerentanannya terhadap kekerasan online. Kolaborasi media perempuan dinilai penting untuk menghadirkan perspektif gender yang kuat.
Ririn Indriani dari Dewiku menekankan pentingnya edukasi literasi digital agar perempuan dapat mengekspresikan diri secara bebas dan bertanggung jawab.
Agnes Gurning menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk menghadirkan narasi media yang lebih ramah perempuan dan bebas stereotip.
Devi Nugraha menutup dengan pernyataan:
“Kemenangan untuk perempuan adalah kemenangan untuk semua.”